« Max Weber Vs. Islam | Home | Bahaya Kisah-Kisah Israiliyat Bagi Ajaran Islam »
Kebangsaan Umat Islam Indonesia Vs. Keislaman Bangsa Indonesia
By admin | October 1, 2008
Kebangsaan merupakan gagasan tentang ide keanggotaan dalam kemanusiaan sekaligus ide tentang manusia sebagai suatu keluarga bangsa-bangsa yang telah sejak dulu menjadi garis pemikiran utama nasionalisme liberal[1]. Bentuk nasionalisme yang digambarkan oleh Ghia Nodia mengacu pada piagam PBB yang menyatakan bahwa tiap-tiap bangsa menemukan tempatnya dalam dunia pengakuan internasional dan tidak berusaha menyepelekan bangsa lain.
Definisi tersebut merupakan konsep nasionalisme ala Barat, sedangkan nasionalisme dalam Islam mrupakan salah satu dampak besar dari penetrasi Barat ke dalam dunia Islam yang menyangkut konsep dan sistem politik kenegaraan. Konsep dan sistem politik diatas bersifat asing dan ahistoris bagi masyarakat muslim pada umumnya. Sejak awal perkembangan agama Islam sampai setidak-tidaknya zaman pra modern, masyarakat muslim mengenal dua konsep teritorial politik/religius, yaitu wilayah damai dan wilayah kaum muslim(Dar al Islam), serta yaitu wilayah perang atau wilayah non muslim (Dar Al Harm)[2].
Pada akhir zaman kolonialisme Belanda dikeluarkan kebijakan politik etis yang telah melahirkan intelektual-intelektual muda yang akan mengubah wajah bangsa Indonesia . Bersamaa dengan itu, muncul juga gagasan nasionalisme yang berperan memberikan semangat pada bangsa ini untuk menjadi bangsa yang merdeka. Dalam mencapai kemerdekaan Indonesia, kaum intelektual muda berjuang melalui partai-partai politik, dan keberadaan partai-partai politik tersebut mencerminkan adanya dua golongan besar yaitu kaum nasionalis sekuler dan kaum nasionalis Islam[3]. Polarisasi kedua golongan tersebut telah mempengaruhi percaturan politik di Indonesia, dimana keduanya memiliki cata-cita politik yang berbeda, kaum nasionalis sekuler mencoba memperjuangkan pancasila sebagai dasar negara sedangkan kaum nasionalis Islam menginginkan Islam sebagai dasar negara, dan hal itu tampak pada perdebatan yang cukup sengit dalam BPUPKI. Kemudian dengan adanya peristiwa 18 Agustus 1845 telah menyimpan kekecewaan bagi kaum nasionalis Islam, tetapi haltersebut tidak membuat semangat mereka surut bahkan perdebatan mengenai ideologi negara kembali terulang dalam sidang konstituante yang berakhir dengan dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959, dan kembali kearifan pemimpin Islam diperlihatkan dengan menerima dekrit presiden dan menyerahkan Indonesia ketangan para nasionalis sekuler. Sebenarnya hal itu sejalan dengan paham kearifan yang menjadi pegangan pamimpin-pemimpin Islam dalam memperjuangkan cita-cita mereka seperti dikatakan oleh Wahid Hasyim pada tahun 1945 “Sejarah masa lampau kita menunjukkan bahwa kita belumlah mencapai suatu kesatuan. Demi kepantingan kesatuan ini yang sangat kita butuhkan dalam pikiran kita bukanlah pertanyaan dimanakah akhirnya tempat Islam ? Pertanyaan yang penting seharusnya dengan cara apa kita dapat menjamin tempat bagi Islam di dalam Indonesia Merdeka”.
Topics: Religion & Philosophy >< Agama & Filsafat, Social & History >< Sosial & Sejarah | No Comments »







