« Puasa | Home | Barack Hussein Obama, Indonesia, dan Umat Islam »
Makna Hari Ied
By admin | November 12, 2008
Ied secara bahasa artinya setiap hari yang didalamnya ada perkumpulan. Diambil dari kata ” ‘aada – yauudu ” artinya kembali, karena seakan-akan mereka selalu kembali padanya. Adapula yang berpendapat bahwa Id diambil dari kata : ” Adat atau kebiasaan”, karena mereka menjadikannya sebagai kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah ” ‘ayaada “. Bila dakatakan ” Id Muslimun ” maknanya : Mereka menyaksikan hari raya (Id) mereka. Ibnul A’rabi mengatakan : “Id dinamakan dengan nama tersebut karena setiap tahun ia selalu kembali dengan kegembiraan yang baru” [1] Berkata Al-Alamah Ibnu Abidin : “Id dinamakan dengan nama ini, karena milik Allahlah pada hari itu segala macam kebaikan, yakni macam-macam kebaikan yang kembali atas hamba-hambaNya dalam setiap hari, diantaranya : kebolehan berbuka (menyantap makanan dan minuman) setelah sebelumnya dilarang, sedekah (zakat) fithri, sempurnanya pelaksanaan ibadah haji dengan tawaf ziarah, daging-daging kurban dan selainnya. Dan karena kebiasaan pada hari itu sarat dengan kebahagiaan, kegembiraan, kesenangan dan ni’mat. [2] [Disalin dari buku Ahkaamu Al' Iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthahharah edisi Idonesia Hari Raya Bersama Rasulullah, oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari, hal. 8-11 terbitan Pustaka Al-Haura', penerjemah Ummu Ishaq Zulfa Hussein] _________ Foote Note [1] Lisanul Arab 3/319 [2] Lihat “Hasyiyah Ibnu Abidin 2/165 Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1645&bagian=0
Topics: Religion & Philosophy >< Agama & Filsafat | No Comments »







